JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang membuka peluang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak cukup jika hanya membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan tanpa diikuti peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA), Muhammad Aditya Prabowo, mengatakan kebijakan KPR tenor panjang perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, rumah bukan sekadar aset, tetapi menjadi tempat keluarga membangun kehidupan, membesarkan anak, sekaligus menyiapkan masa depan.
“Jangan sampai KPR 40 tahun hanya dimaknai sebagai memperpanjang utang. Kita harus memastikan kebijakan ini benar-benar memperpanjang kesempatan rakyat untuk memiliki rumah, bukan memperpanjang beban hidupnya,” ujar Aditya dalam pandangannya mengenai kebijakan perumahan rakyat.
Cicilan Ringan Harus Diikuti Penguatan Ekonomi
Aditya menilai tenor KPR yang lebih panjang memang memberikan ruang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh cicilan bulanan yang lebih terjangkau. Namun, kemampuan membayar cicilan tetap bergantung pada kondisi ekonomi keluarga.
Terlebih, sebagian masyarakat yang menjadi sasaran rumah subsidi merupakan pekerja informal dan pelaku UMKM dengan pendapatan yang tidak selalu tetap setiap bulan.
Karena itu, kebijakan perumahan menurutnya harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
“Rumah rakyat harus dibangun bersamaan dengan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Penguatan UMKM, penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan keterampilan, perluasan akses pasar hingga peningkatan produktivitas masyarakat dinilai menjadi bagian penting agar kepemilikan rumah tidak justru berubah menjadi beban finansial jangka panjang.
Rumah Subsidi Tidak Cukup Hanya Dibangun
HIPNUSA juga menyoroti pentingnya lokasi dan kualitas kawasan hunian. Rumah yang memiliki harga terjangkau, tetapi berada jauh dari pusat pekerjaan dan fasilitas publik, belum tentu memberikan beban hidup yang lebih ringan bagi masyarakat.
Biaya transportasi, waktu perjalanan, akses sekolah, fasilitas kesehatan, pasar dan kebutuhan sehari-hari tetap harus diperhitungkan.
“Rumah murah tetapi jauh dari tempat kerja belum tentu benar-benar murah,” kata Aditya.
Karena itu, pembangunan rumah subsidi dinilai perlu terintegrasi dengan pusat kegiatan ekonomi, transportasi publik, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar serta infrastruktur lainnya.
Konsep tersebut juga berlaku bagi pembangunan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Literasi Keuangan Jadi Faktor Penting
Selain persoalan ekonomi dan lokasi, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai konsekuensi KPR jangka panjang.
Tenor 40 tahun memang dapat menurunkan besaran cicilan bulanan, tetapi total kewajiban yang harus dibayarkan dalam jangka panjang tetap perlu diperhitungkan secara matang.
Calon debitur harus memahami bunga, biaya pembiayaan, total kewajiban serta risiko yang mungkin muncul selama masa kredit.
Menurut Aditya, keberpihakan kepada masyarakat tidak berarti membiarkan masyarakat mengambil keputusan tanpa informasi yang cukup.
Sebaliknya, transparansi dan literasi keuangan harus diperkuat agar masyarakat dapat menentukan pilihan pembiayaan sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Keberhasilan Program Tidak Hanya Diukur dari Jumlah Rumah
Data BP Tapera per 1 September 2026 menunjukkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 140.965 unit rumah.
Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau.
Namun, HIPNUSA menilai keberhasilan program perumahan rakyat tidak semestinya hanya diukur dari jumlah unit yang berhasil dibangun atau disalurkan.
Hal yang lebih penting adalah apakah keluarga penerima manfaat mampu tinggal dengan nyaman, membayar cicilan secara sehat, memenuhi kebutuhan sehari-hari, menyekolahkan anak dan meningkatkan taraf kehidupannya.
“Rumah subsidi bukan sebagai tujuan akhir. Rumah adalah titik awal,” ujar Aditya.
HIPNUSA Dorong Kolaborasi
Menurut Aditya, keberhasilan pembangunan perumahan rakyat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, perbankan, pengembang, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi pengusaha dan masyarakat harus berada dalam satu ekosistem.
Pemerintah berperan menghadirkan kebijakan, perbankan menyediakan pembiayaan, pengembang membangun hunian, pemerintah daerah mendukung infrastruktur dan tata ruang, sementara dunia usaha dapat berkontribusi melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, HIPNUSA menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu diperkuat dengan pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, perlindungan konsumen dan pembangunan kawasan hunian yang terintegrasi.
Pada akhirnya, kepemilikan rumah diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan aset, tetapi menjadi bagian dari proses meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Rumahnya tersedia. Ekonominya tumbuh. Keluarganya kuat. Masa depannya terjaga,” pungkas Aditya.

Tinggalkan Balasan