arsipnusantara.com

Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Hadirkan Superapps SAPA UMKM

Dok. Humas Kementerian UMKM
Dok. Humas Kementerian UMKM

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemberdayaan pelaku usaha melalui penguatan aspek legalitas dan standardisasi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem UMKM yang lebih inklusif, profesional, dan mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.

Dalam gelaran Talkshow UMKM Insight Seri Pertama yang berlangsung di Jakarta, Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menegaskan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi produk merupakan fondasi utama bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, masih terdapat tantangan dalam proses pemberdayaan UMKM, salah satunya adalah data pelaku usaha yang tersebar di berbagai instansi sehingga belum terintegrasi secara optimal. Kondisi tersebut kerap menjadi hambatan dalam penyaluran program dan layanan yang tepat sasaran.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan Superapps SAPA UMKM, sebuah platform layanan terpadu yang dirancang untuk mengintegrasikan data dan berbagai layanan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi, akses pembiayaan, hingga pengembangan kapasitas usaha. Kehadiran sistem terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan sekaligus mempercepat proses transformasi UMKM nasional.

Loto menjelaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta berbagai standar usaha lainnya bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi modal penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen maupun mitra bisnis.

Selain itu, platform SAPA UMKM juga dilengkapi dengan fitur analisis yang memungkinkan pelaku usaha mendapatkan rekomendasi pengembangan bisnis yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Rekomendasi tersebut mencakup peluang mengikuti pelatihan, akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), perluasan pasar melalui digitalisasi, hingga kesempatan mengikuti program ekspor.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan UMKM dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil. Dengan dukungan data yang lebih akurat serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat tumbuh menjadi usaha yang lebih mandiri, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Kementerian UMKM optimistis bahwa penguatan legalitas, standardisasi, serta pemanfaatan teknologi digital akan menjadi faktor penting dalam mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Exit mobile version